agen bola terpercaya - BANDUNG,-Para pejabat pemerintahan dan aparat hukum yang membiarkan, melindungi, serta mengijinkan pertambangan pasir besi terus berlangsung di pesisir pantai selatan Jawa Barat, merupakan pengkhianat bangsa.Pasalnya, eksploitasi pasirbesi telah mengganggu kedaulatan bangsa, merampas hak azasi rakyat, memecah belah persatuan warga, serta merusak lingkungan yang semestinya diwariskan ke generasi berikutnya.
Atas hal itu, Forum Penyelamat Jabar Selatan bakal melakukan class action serta perlawanan secara hukum dan politik terhadap semua pihak yang dianggap membiarkan eksploitasi pasirbesi di Jabar selatan.
"Aktifitas tambang pasirbesi telah mengurangi batas teritorial pantai. Di beberapa kawasan, mundurnya batas pantai bisa mencapai 20 kilometer. Itu sama saja menggeroti kedaulatan negara ini. Artinya mereka, para pejabat pemerintah mulai dari desa, kelurahan, kecamatan, kabupatan, provinsi hingga pusat, termasuk aparat penegak hukum yang hare-hare terhadap eksploitasi tersebut tidak punya jiwa nasionalis. Apa bedanya dengan pengkhianat bangsa," kata Duta Sawala Baresan Olot Tatar Sunda Eka Santosa, dalam sebuah diskusi di Jln. Sulanjana, Kota Bandung, Selasa (12/9) petang.
Forum Penyelamat Jabar merupakan gabungan sejumlah elemen seperti Baresan Olot Tatar Sunda, DPKLTS, Walhi Jabar, HNSI, Forum DAS Citarum, dan LBH Bandung.
"Keberadaan tambang pasirbesi itu juga menimbulkan konflik horisontal antar warga. Secara pemasukan daerah pun tidak sebanding dengan kerusakan yang ditimbulkan. Hak warga untuk memperoleh lingkungan yang bagus dan menikmati ruang terbuka publik seperti pantai, terhalang oleh aktifitas pertambangan. Hak azasi warga direnggut," kata Eka.
Dalam acara itu juga diperlihatkan foto-foto aktifitas pertambangan pasirbesi di sepanjang pesisir pantai selatan Jabar yang diambil saat pertengahan Ramadhan lalu. Beberapa daerah itu antara lain di Desa Tegalbuleud Kab. Sukabumi, Desa Ciheras Kec. Cipatujah Kab. Tasikmalaya, Desa Sindangkerta Kec. Cikalong Kab. Tasikmalaya, Desa Ciandum Kec. Cipatujah Kab. Tasikmalaya, Desa Cidamar Kec. Cidaun Kab. Tasikmalaya, dan lainnya.
"Kabupaten Tasikmalaya memang paling parah. Malah perusahaan daerahnya ikut pula melakukan eksploitasi pasirbesi. Di Tasik juga, ada tambang pasirbesi yang posko pintu gerbangnya dijaga tentara. Di plangnya tertulis Pos TNI AU Cikalapa yang ternyata di belakang pos militer itu adalah penggalian pasir. Kami sempat bersitegang di sana karena dilarang masuk," ucap Eka.
Masih di Tasik, ada puskesmas yang sekeliling lahannya telah digali untuk penggalian pasir. Akibatnya warga kesulitan menuju puskesmas karena galian sekeliling puskesmas mencapai kedalaman hingga 2 meter lebih. Beberapa perumahan warga pun bernasib sama. "Jadi warga kalau mau k puskesmas itu, atau mau ke rumahnya, harus pakai tangga," ucapnya.
Temuan menggelikan lainnya ialah di Kabupaten Sukabumi, asal Gubernur Jabar Ahmad Heryawan. Di Sukabumi, tepatnya di Desa Tegalbuleud, telah berdiri dermaga besar untuk mengangkut pasirbesi ke Cina. "Selama ini pemprov kesulitan membangun dermaga. Eh ini pengusaha sudah duluan membuatnya," ucapnya.
Fakta-fakta di lapangan itulah yang menyebabkan para pemerhati lingkungan membentuk Forum Penyelamat Jabar Selatan. Forum itu juga sebagai kritikan terhadap Forum Jabar Selatan yang telah ada sebelumnya.
"Soalnya Forum Jabar Selatan itu sepertinya tidak tahu soal ini. Kok diam saja. Atau pura-pura tidak tahu? Positioning mereka apa sih? Untuk kampanye?" kata Eka.
Sementara itu, Direktur Eksekutif WALHI Jabar Dadan Ramdan, menegaskan, sejak awal WALHI Jabar menolak keras segala eksploitasi alam yang dilakukan di Jabar.
"Jabar selatan itu sejak jaman dulu dijadikan kawasan cadangan air. Sampai saat ini, kalkulasi perhitungan keuntungan eksploitasi alam di sana, tidak berdampak signifikan bagi PAD daerah setempat ataupun warga. Hanya menguntungkan aparat pemda, kepolisian, militer, pengusaha, dan segelintir orang yang membiarkan itu terjadi," ucapnya.
Berdasarkan data yang dikumpulkan Walhi Jabar, sedikitnya ada 40 lebih perusahaan penggalian pasir besi di sepanjang pesisir pantai selatan Jabar. Dadan menduga kuat, semua perusahaan itu beroperasi secara ilegal. "Mereka melanggar UU No 32 tahun 2009 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Seorang pengusaha perkebunan di Jabar yang juga hadir dalam diskusi itu, Cep Sani, berharap besar forum tersebut berani bertindak tegas.
"Perkarakan saja sekarang. Tambang pasirbesi ini sudah tersistem. Semuanya bermain dan kebagian. Mulai dari kepala desa, preman kampung, lurah, camat, gubernur, lsm, ormas, aparat militer, kepolisian, termasuk orang partai. Mereka semua bermain karena ada sistem waskat yaitu wajib setoran ke atas. Harus berani melangkah jika mau berubah," katanya. (A-128/A-89)** - agen casino
Tidak ada komentar:
Posting Komentar